Keinginan DKI Terakomodir Dalam Raperda RZWP3K
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memaklumi penundaan penetapan Rancangan Perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) 2035 oleh DPRD DKI. Raperda tersebut sudah mengakomodir keinginan dari Pemprov DKI Jakarta.
Keinginan kami sudah selesai, sudah dipenuhi. Tinggal mereka hadir untuk paripurna. Kan persyaratan paripurna mesti 2/3 anggota hadir. Kalau hadir, selesai
Menurut Basuki, semua pembahasan mengenai Raperda RZWP3K sudah selesai. Dalam raperda tersebut sudah mengakomodir semua pihak selama pembahasan berlangsung. Keterlambatan pengesahan hanya karena jumlah anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
"Keinginan kami sudah selesai, sudah dipenuhi. Tinggal mereka hadir untuk paripurna. Kan persyaratan paripurna mesti 2/3 anggota hadir. Kalau hadir, selesai," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Pengesahan Raperda Zonasi DitundaBasuki mengakui rapat paripurna, seringkali tidak kuorum. Sehingga rapat hanya dihadiri oleh sebagian anggota DPRD. Bahkan hal tersebut juga terjadi saat rapat paripurna istimewa perayaan HUT DKI Jakarta.
"Nggak ada kurang apa-apa lagi, tinggal masalah kuorum saja. Tapi memang paripurna ngga pernah penuh kok. Kamu liat aja paripurna HUT DKI pernah penuh nggak?," tandasnya.